HUKUM MEMAKAI BATU CINCIN dan AKIK

HUKUM MEMAKAI BATU CINCIN

Tanya :
Ustadz, mohon jelaskan hukum syariah seputar cincin? Benarkah ada hadits yang menerangkan keutamaan cincin akik? Bolehkah mempercayai bahwa cincin mempunyai khasiat tertentu? (Hamba Allah, Makassar).
 Jawab :
Di antara hukum syariah tentang cincin sbb : (1) ulama sepakat boleh hukumnya perempuan memakai cincin emas, sedang bagi laki-laki hukumnya haram. (Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim, 14/65). Dalil keharamannya bagi laki-laki, sabda Nabi SAW, ”Sesungguhnya dua benda ini [kain sutra dan emas] haram atas umatku yang laki-laki dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR Tirmidzi & Nasa`i, hadits shahih).
(2) Ulama sepakat boleh hukumnya perempuan memakai cincin perak. Sedang bagi laki-laki, ada khilafiyahdi kalangan ulama. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah mensunnahkan, dengan dalil Nabi SAW telah memakai cincin perak. Adapun ulama mazhab Hanabilah dan Malikiyah sekadar membolehkan, tak menyunnahkan. Pendapat yang rajih (kuat), yang membolehkan. Karena dalam perbuatan Nabi SAW itu tak terkandung maksud taqarrub/ibadah (qashdul qurbah), sehingga hukumnya mubah, bukan sunnah. (Ibnu Taimiyyah,Majmu’ul Fatawa, 1/280).
(3) Boleh hukumnya laki-laki dan perempuan memakai cincin dari besi, tembaga (nuhas), dan timah (rashash), tanpa disertai kemakruhan. (Asna Al Mathalib, 1/278).
(4) Boleh hukumnya laki-laki memakai cincin dengan batu mata (al fash) berupa batu mulia, seperti batu ruby (yaqut), zamrud (emerald), fairuz (turquoise), dsb. Imam Ibnu Hazm berkata, ”Berhias dengan perak, mutiara (lu’lu’), yaqut, dan zamrud, halal dalam segala keadaan bagi kaum laki-laki dan perempuan.” (Ibnu Hazm, Al Muhalla, 10/86).
(5) Boleh memakai cincin di tangan kanan atau kiri, tapi yang afdhal menurut Imam Ahmad, Syafi’i, dan Al Baihaqi adalah di tangan kiri, karena Nabi SAW memakai cincin di tangan kiri. Sedang hadits bahwa Nabi SAW memakai cincin di tangan kanan, menurut Imam Al Baihaqi, sudah dinasakh karena waktu itu cincin yang dipakai adalah cincin emas ketika belum turun larangan memakainya. (Al Baihaqi, Al Jami’ fi Al Khatam, hlm. 29-30).
(6) Makruh hukumnya memakai cincin di jari tengah (al wustha) dan jari telunjuk (as sababah). (Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim 14/71). Yang afdhal, memakai cincin di jari kelingking (al khinshar). Memakai di ibu jari (ibham) dan jari manis (al binshir), boleh. (Ibnu Rajab, Ahkam Al Khawatim, hlm. 94).
Mengenai hadits yang menjelaskan keutamaan cincin akik, memang ada. Di antaranya hadits dari ‘A`isyah ra, bahwa Nabi SAW bersabda, ”Hendaklah kamu memakai cincin akik, karena sesungguhnya dia diberkahi.” (takhattamuu bil ‘aqiiq fa-innahu mubaarak).” (HR Al Hakim & Al Baihaqi). Juga hadits dari Anas ra, bahwa Nabi SAW bersabda, ”Hendaklah kamu memakai cincin akik, karena sesungguhnya dia dapat menghilangkan kemiskinan.” (takhattamuu bil ‘aqiiq fa-innahu yanfiy al faqra). (HR Imam Ibnu Rajab, dalam Ahkam Al Khawatim).
Tapi hadits-hadits tersebut ternyata statusnya dha’if (lemah). Demikian kesimpulan Imam Suyuthi dalam Al Jami’us Shaghir (1/129), Imam Ibnu Rajab dalam Ahkamul Khawatim, hlm. 50, dan Imam Ibrahim An Naji dalam At Ta’liq Al Watsiq fi At Takhattum bil ‘Aqiq, hlm. 10. Jadi tak ada hadits yang secara khusus menerangkan keutamaan atau pahala atau kesunnahan memakai cincin akik.
Namun tak berarti haram hukumnya memakai cincin akik. Karena hukum cincin akik tetap mubah, sebab tak ada dalil yang mengharamkannya, sesuai kaidah fiqih al ashlu fil asy`yaa` al ibahah maa lam yarid dalil at tahrim (hukum asal benda adalah boleh selama tak ada dalil yang mengharamkan). (Nashir M. Al Ghamidi,Libas Ar Rajul Ahkamuhu wa Dhawabithuhu, 1/435).
Mempercayai bahwa cincin memiliki khasiat tertentu, misalnya memudahkan rezeki, untuk kewibawaan dsb, tidak boleh, karena tidak ada dalil hadits shahih yang menjelaskannya. Kitab Al Mustathraf yang membicarakannya, tak dapat dijadikan rujukan terpercaya. (Fatwa Al Lajnah Al Da`imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta`, no. 21469). Wallahu a’lam.[] M. Shiddiq al-Jawi
copas dari SUMBER

Cincin Batu AkikMemakai batu cincin hukumnya boleh2 saja menurut syariat, tapi perhatikan dan baca dulu ini.......
Trend pria memakai batu cincin atau akik begitu merebak sekarang ini, hampir disetiap celah acara baik resmi maupun tak resmi, hanya gara-gara melihat batu cincin yang melingkar di jari manis, obrolan pun menjadi panjang, mulai dari bisnis sampai hal mistis di dunia ‘perbatuan’.
Celetukan beberapa orang dari mereka yang memang hoby atau mengais rezeki dari usaha jual-beli batu cincin tersebut memancing rasa penasaran.
Benarkah memakai batu cincin itu sunah Rasulullah?
Apa ada hal mistis atau kelenik ketika memakai batu cincin atau akik?!.
Halal atau Haram-kah memakai-nya?!.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ “
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya” (HR Muslim no 2094).
Hadits itu-lah yang menjadi landasan bahwa benar Rasulullah itu memakai batu cincin dan mengikat-nya dengan perak, batu yang dikenakan pun beliau peroleh dari Ethiopia, namun berdasarkan refensi mengenai batu apa saja yang dihasilkan dari negara tersebut, ternyata batu Zamrud itu menjadi hasil terbesar bagi bangsa yang pernah mengalami konflik kemanusiaan ini.
Dalam riwayat lain, Ibnul Qoyyim memiliki catatan mengenai cincin yang dikenakan oleh Rasulullah. Bahwa, sekembalinya beliau saw dari Hudaibiyah kemudian beliau sholallohu 'alaihi wasallam menulis surat kepada para Raja di bumi yang dibawa oleh para kurirnya.
Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi maka dikatakan kepadanya,”Sesungguhnya mereka tidak akan membaca suatu surat kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).” Maka beliau sholallohu 'alaihi wasallam menjadikan cincinya yang terbuat dari perak yang diatasnya terdapat ukiran terdiri dari tiga baris. Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris dan Allah pada satu baris. Beliau pun menyetempel surat-surat yang dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus 6 orang pada satu hari di bulan Ramadhan tahun 7 H. (Zaadul Ma’ad, juz I hal 119 – 120).
Bersebrangan dari hadits tersebut, ada juga yang menjadikan dalil berikut ini sebagai alasan bahwa memakai batu cincin itu haram.
Dikarenakan Rasulullah sendiri pernah membuang cincin yang melingkar di jari kanan-nya. Disaaat nabi Muhammad sholallohu 'alaihi wasallam mengenakannya maka manusia (pada saat itu) membuat (cincin).
Kemudian beliau saw duduk diatas mimbar dan melepasnya seraya bersabda, ;
”Sesungguhnya aku mengenakan cincin ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian dalam.” maka beliau sholalohu 'alaihi wasallam melemparnya dan mengatakan,”Demi Allah aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.” Maka manusia yang menyaksikannya saat itu pun membuang cincin-cincin mereka.” (HR. Muslim)
Rasulullah saja sampai membuang cincin yang dipakainya ketika beliau terbelah konsentrasinya dengan memandangi cincinnya lalu memandang para sahabat, dan Rasulullah memilih membuang cincinnya.
Rasulullah mempunyai sebuah cincin sedangkan beliau berada diatas mimbar, kemudian beliaupun melempar cincin tersebut sembari berkata:
"Cincin ini telah membuatku lalai, sekilas memandangnya, sekilas melihat kalian". (HR An-Nasa'i)
bagaimanakah kita jika sangat mencintai batu akik, setiap hati sibuk hatinya mencari jenis baru batu akik, terpecah khusyuknya ketika sholat atau ibadah dengan sekali-kali mencuri pandangan memandangi batu akik dijari-jemari tangannya.
KETIKA Rasulullah sudah terbelah konsentrasinya langsung membuang cincinnya apalah lagi kita ini tentu sangat mudah terbelah hati dan perasaan jika sudah menyukai cincin yang kita pakai.Berlebihan menyukai cincin apalagi sampai mengoleksinya dan meyakini khasiat pada beragam jenis batu akik adalah sikap ghuluw dan syirik.
Memakai batu cincin juga tidak disarankan, jika akan menyebabkan menimbulkan sifat keangkuhan, rasa bangga, pamer terlebih di zaman sekarang, memakai batu cincin adalah gengsi bagi kalangan tertentu, dikarenakan semakin bagus batu yang ia kenakan, maka akan semakin mahal harga yang menjadi acuan gengsi, pamor atau populeritas tentang sosok yang memakai batu tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan keyakinan khurafat.
Sebagian masyarakat kita masih memelihara kepercayaan terhadap benda-benda mati. Mereka menganggap bahwa benda mati tertentu memiliki kekuatan, kesaktian, atau keistimewaan yang sangat dahsyat, sehingga bisa dijadikan sebagai jimat, senjata, atau yang lainnya. Padahal, kepercayaan seperti ini hanyalah bersumber dari khurafat, khayalan, & halusinasi semata.
Keyakinan seperti ini masih mendarah daging dlm sebagian kaum muslimin di negeri kita ini. Batu akik, yang menurut sebagian orang memiliki kekuatan ghaib atau kekuatan supranatural tertentu sehingga bisa dipakai sebagai jimat atau senjata kesaktian.
Bahkan kita jumpai para pedagang yang menjual jimat model ini di daerah-daerah tertentu. Atau keyakinan sebagian orang bahwa pusaka peninggalan kerajaan seperti keris, tombak, atau kereta raja memiliki kekuatan mistis tertentu yang dapat memberikan perlindungan ghaib kepada pemiliknya.
Berdasarkan Riwayat dari Ahmad, Al-Hakim, & Ibnu Hibban yang dinilai shahih oleh Al-Haitsami dlm Al-Majma’ Rasulullah bersabda ; “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga Allah tak mengabulkan tujuan yang dia inginkan. Dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (salah satu jenis jimat), semoga Allah tak menjadikan dirinya tenang.”
Rasulullah sudah menghapus segala apa pun bentuk khurafat termasuk kepercayaan khurafat terhadap jimat dan di dalam-nya termasuk adalah mempercayai bahwa ada kekuatan magic di dalam batu akik.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau berkhutbah pada Haji Wada’; ,“Ketahuilah, seluruh perkara jahiliyyah terkubur di bawah kedua telapak kakiku.”
( HR. Muslim no. 3009 )
An-Nawawi rahimahullah mempertegas dengan hadits lainnya“Adapun perkatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,’(Terkubur) di bawah kedua telapak kakiku’, (hal ini) merupakan isyarat akan terhapusnya perkara tersebut.” (Syarh Shahih Muslim, 4/312. )
Bisa-bisa saja dan sah-sah saja atau boleh-boleh saja jika memakai batu cincin atau akik tersebut tidak dilarang,
namun yang menjadi pertanyaan, ‘ sanggupkah mengahapus rasa riya ( pamer ) ketika kita memakai batu tersebut?.
Dan sudah kuat-kah aqidah kita untuk menghapus perihal dugaan yang berbau khurafat dalam batu akik yang mampu menggeser ketauhidan kita?.
bagaimanakah kita jika sangat mencintai batu akik, setiap hati sibuk hatinya mencari jenis baru batu akik, terpecah khusyuknya ketika sholat atau ibadah dengan sekali-kali mencuri pandangan memandangi batu akik dijari-jemari tangannya.
KETIKA Rasulullah sudah terbelah konsentrasinya langsung membuang cincinnya apalah lagi kita ini tentu sangat mudah terbelah hati dan perasaan jika sudah menyukai cincin yang kita pakai.Berlebihan menyukai cincin apalagi sampai mengoleksinya dan meyakini khasiat pada beragam jenis batu akik adalah sikap ghuluw dan syirik.
Dibawah ini adalah beragam jenis batu dan klaim khasiatnya oleh para dukun/paranormal:
Nama-nama batu akik diantaranya:
AMBER= pemancar daya tarik
AMARICAN STAR= pesona dan daya tarik
AQUAMARIN= penyejuk batin dan keluarga
BADAR LUMUT=ketenangan batin
BADAR TOLO = kerukunan
BADAR BESI MERAH =penangkal sial dan tolak bala
BATU AIR =kerukunan keluarga dan rejeki
BATU API =ketenangan dan kharisma
BATU LANGGENG = keselamatan dan tolak bala
BATU DARAH = tolak kiriman jahat
BAIDURI BULAN =kejernihan batin dan kesabaran
BAIDURI LAUT = daya tarik lawan jenis
BAIDURI PANDAN = kesabaran
BAIDURI SEPAH =semangat hidup
BAIDURI SURYA = percaya diri dan semangat
BLACK CAT EYE = ketajaman indera ke enam
BLACK OPAL =tajam insting dan daya magis
BLACK SAPHIR= tajam insting dan daya pesona
BLACK STAR =peredam emosi
BULU MACAN =wibawa kuat dan karir
CHIRSOPHRASE =kesejukan pikiran
CHIRSOBERYL = ketajaman insting dan pikiran
COMBONG = penarik lawan jenis
FOSIL KELOR = perlindungan dan tolak bala
FOSIL MANI GAJAH = daya tarik , rejeki, karir
FOSIL PATI LELEH = mengembalikan ilmu jahat
FOSIL STEGI = sedot racun serangga
GARNET =perbanyak relasi
GINGGANG =terhindar marabahaya
GIOK = kesejukan batin dan relasi
INTAN = jernih pikiran dan jiwa
JABARJUD= ketenangan jiwa
KAKI TIGA = jalan puncak karir
KECUBUNG = simpati dan kasih sayang
KECUBUNG AIR = tenaga prana dan inspirasi
KECUBUNG RAMBUT = relasi dan gairah hidup
KECUBUNG TEA = keteduhan jiwa
KECUBUNG WULUNG = pelebur kiriman jahat
KENANGGA =gairah hidup dan pesona
KENDIT = keutuhan rumah tangga
KOL BUNTET =anti santet
KRISTAL ALAM =tenaga prana dan inspiraso
LABRADOR= ketajaman insting
LAPIS LAZULLI= peredam emosi
LIRABANG =semangat hidup
MALAKIT =penguras stess
MANIK RINGIN =peneduh masa
MATA DEWA = wibawa dan kepemimpinan
METEORIT =penyerap energi alam
MUSTIKA KELAPA =penglaris usaha dan tolak bala
MUTIARA =kecantikan dan kesuburan
NAGASUI =membuka rintangan
NEFRIT=pengurang kebimbangan
OBISIDIAN =keseimbangan batin
ONGKO WULU=kelancaran bisnis
ONIX HITAM = perlindungan bisnis
OPAL = keceriaaan dan daya tarik
PANCA WARNA = karier dan bijaksana
PASIR EMAS =kecantikan dan kesuburan
PERIDOT =kebugaran dan ketenangan
PIRIT =percaya diri dan ketenangan
PIRUS DAUN =murah rejeki
PIRUS PARSI =penarik relasi
PUSER BUMI= daya tarik relasi dan bisnis
ROSE QUARTS = gairah cinta dan kesuburan
RUBY =wibawa dan percaya diri
SAFIR =optimis dan inisiatif
SAFIR KUNING = pesona dan daya tarik
SINERET =memutuskan kesialan
SITRIN =ketajaman insting dan pikiran
SODOLANANG=menekuk kekuatan lawan
SPINEL =ketenangan jiwa
SULEMAN MADU =percaya diri dan insting
TAPAK JALAK =ketajaman insting
TAPAK MUJUR = kemudahan usaha
TOPAZ =peredam emosi
TUNJUNG DARJAT =kemudahan karir
TURMALIN = ketegaran dan adaptasi
YAMAN YULUNG =pelebur kiriman jahat
YINYANG =keseimbangan batin dan waspada
ZAMRUD =kesejukan batin dan suasana
ZIRCON =kejernihan pikiran
Inilah keyakinan mereka bahwa batu2 itu dapat membawa manfaat.....
Dapat dibayangkan, jika ada diantara diri kita akhirnya mulai meyakini khasiat yang terkandung dalam batu akik, akibatnya kita akan mengkeramatkannya dan akan selalu menghubung-hubungkan kejadian sehari-hari dengan batu akik.
Contohnya : anda fikiran sedang kusut lalu agar fikiran anda jernih mulai memakai batu ZIRCON, atau jika anda tidak tenang lalu memakai batu SPINEL, sikap ini adalah syirik, sebab menjadikan batu sebagai benda-keramat/jimat, mengapa tidak berdzikir kepada Allah yang jelas tuntunannya untuk ketenangan fikiran atau membaca Qur'an ???
Ingat-lah! Syaitan tidak akan pernah menyerah untuk menggoda dan menggeser aqidah manusia dengan menyisipkan nilai-nilai syirik sehalus apa pun. Maka selamatkanlah akidah kita dari kesyirikan sebagai dosa yang terbesar
( Wallahu’alam )
copa dari SUMBER

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar
9 November 2023 pukul 00.54 delete

Ternyata juga ada hukumnya cuma pakai akik saja

Reply
avatar