Mencari rezeki merupakan tuntutan kehidupan yang tak mungkin seseorang menghindar darinya. Seorang muslim tidak melihatnya sekadar sebagai tuntutan kehidupan. Namun ia mengetahui bahwa itu juga merupakan tuntutan agamanya, dalam rangka menaati perintah Allah l untuk memberikan kecukupan dan ma’isyah kepada diri dan keluarganya, atau siapa saja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Dari sinilah seorang muslim bertolak dalam mencari rezeki. Sehingga ia tidak sembarangan dan tanpa peduli dalam mencari rezeki. Tidak pula bersikap materialistis atau ‘Yang penting kebutuhan tercukupi’, ‘Yang penting perut kenyang’ tanpa peduli halal dan haram. Atau bahkan lebih parah dari itu ia katakan seperti kata sebagian orang, ‘Yang haram saja susah apalagi yang halal’.
Sekali-kali tidak! Itu adalah ucapan orang yang tidak beriman. Bahkan yang halal insya Allah jauh lebih mudah untuk didapatkan daripada yang haram. Dengan demikian sebagai seorang muslim yang taat, ia akan memerhatikan rambu-rambu agamanya sehingga ia akan memilah antara yang halal dan yang haram. Ia tidak akan menyuapi dirinya, istri dan anak-anaknya kecuali dengan suapan yang halal. Terlebih di zaman seperti yang disifati oleh Nabi n:
يَأْتِي عَلىَ النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ
“Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli apa yang dia ambil, apakah dari hasil yang halal atau yang haram.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan An-Nasa’i dari hadits Abu Hurairah z, Shahih At-Targhib no. 1722)
Suapan yang haram tak lain kecuali akan menyebabkan pemakannya terhalangi dari surga. Diriwayatkan dari Abu Bakr Ash-Shiddiq z, dari Nabi n, beliau bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ
“Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.” (Shahih Lighairihi, HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani dalam kitab Al-Ausath dan Al-Baihaqi, dan sebagian sanadnya hasan. Shahih At-Targhib 2/150 no. 1730)
Oleh karenanya, istri para as-salaf ash-shalih (para pendahulu kita yang baik) bila suaminya keluar dari rumahnya, iapun berpesan:
إِيَّاكَ وَكَسْبَ الْحَرَامِ، فَإِنَّا نَصْبِرُ عَلَى الْجُوْعِ وَلاَ نَصْبِرُ عَلىَ النَّارِ
“Jauhi olehmu penghasilan yang haram, karena kami mampu bersabar atas rasa lapar tapi kami tak mampu bersabar atas neraka.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin)
Tentu mencari yang halal merupakan kewajiban atas setiap muslim, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Qudamah t dalam kitabnya Mukhtashar Minhajul Qashidin: “Ketahuilah bahwa mencari yang halal adalah fardhu atas tiap muslim.” Karena demikianlah perintah Allah l dalam ayat-ayat-Nya dan perintah Rasul n dalam hadits-haditsnya. Di antaranya:
ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ ﯱ ﯲﯳ ﯴ ﯵ ﯶ ﯷ ﯸ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 168)
As-Sa’di t menafsirkan: “Ini adalah pembicaraan yang ditujukan kepada manusia seluruhnya mukmin maupun kafir, bahwa Allah l memberikan karunia-Nya kepada mereka yaitu dengan Allah l perintahkan mereka agar memakan dari seluruh yang ada di muka bumi berupa biji-bijian, buah-buahan, dan hewan-hewan selama keadaannya halal. Yakni, dibolehkan bagi kalian untuk memakannya, bukan dengan cara merampok, mencuri, atau dengan cara transaksi yang haram, atau cara haram yang lain, atau untuk membantu yang haram.” (Tafsir As-Sa’di)
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (Al-Ma’idah: 88)
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (An-Nahl: 114)
“Hai rasul-rasul, makanlah dari ath-thayyibaat, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Mu’minun: 51)
Ath-Thayyibaat artinya adalah yang halal. Allah l perintahkan untuk memakan yang halal sebelum beramal.
Di samping perintah untuk mencari yang halal, Allah l dan Nabi-Nya n melarang dan memperingatkan kita dari penghasilan yang haram. Allah l berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah z, Rasulullah n bersabda:
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ: {ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ ﮧﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ } وَقَالَ: {ﭽ ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ ﮄ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلىَ السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ؛ وَمَطَعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَام، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik, dan sungguh Allah l perintahkan mukminin dengan apa yang Allah l perintahkan kepada para Rasul, maka Allah l berfirman: ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan’ dan berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.’ Lalu Nabi n menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya kusut masai, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berucap: ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, disuapi gizi yang haram, bagaimana mungkin doanya terkabul?” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)
Dari Abdullah bin Amr c, bahwa Rasulullah n bersabda:
أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيْكَ فَلاَ عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيْثٍ، وَحُسْنُ خَلِيْقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِي طَعْمَةٍ
“Empat perkara bila keempatnya ada padamu maka tidak mengapa apa yang terlewatkanmu dari perkara duniawi: menjaga amanah, ucapan yang jujur, akhlak yang baik, dan menjaga (kehalalan) makanan.” (Shahih, HR. Ahmad dan Ath-Thabarani dan sanad keduanya hasan, Shahih At-Targhib no. 1718)
Ath-Thabarani t juga meriwayatkan dari Abu Thufail dengan lafadz:
مَنْ كَسَبَ مَالاً مِنْ حَرَامٍ فَأَعْتَقَ مِنْهُ وَوَصَلَ مِنْهُ رَحِمَهُ كَانَ ذَلِكَ إِصْرًا عَلَيْهِ
“Barangsiapa mendapatkan harta yang haram lalu ia membebaskan budak darinya dan menyambung silaturrahmi dengannya maka itu tetap menjadi beban atasnya.” (Hasan lighairihi. Shahih Targhib, 2/148 no. 1720)
Dari Al-Qasim bin Mukhaimirah z ia berkata bahwa Rasulullah n bersabda:
مَنِ اكْتَسَبَ مَالًا مِنْ مَأْثَمٍ فَوَصَلَ بِهِ رَحِمَهُ أَوْ تَصَدَّقَ بِهِ أَوْ أَنْفَقَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ، جَمَعَ ذَلِكَ كُلَّهُ جَمِيعًا فَقُذِفَ بِهِ فِي جَهَنَّمَ
“Barangsiapa mendapatkan harta dengan cara yang berdosa lalu dengannya ia menyambung silaturrahmi atau bersedekah dengannya atau menginfakkannya di jalan Allah, ia lakukan itu semuanya maka ia akan dilemparkan dengan sebab itu ke neraka jahannam.” (Hasan lighairihi, HR. Abu Dawud dalam kitab Al-Marasiil, lihat Shahih At-Targhib, 2/148 no. 1721)
Abdullah bin Mas’ud z juga pernah menyampaikan pesan Rasulullah n:
اسْتَحْيُوا مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ. قال: قلنا: يَا نَبِيَّ اللهِ، إِنَّا لَنَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلهِ. قَالَ: لَيْسَ ذَلِكَ، وَلَكِنَّ الْاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى، وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى، وَتَذْكُرَ الْمَوْتَ وَالْبِلَى، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِيْنَةَ الدُّنْيَا، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدِ اسْتَحْيَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
“Hendaklah kalian malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya.” Kami (para sahabat) berkata: “Wahai Nabiyullah, kami punya rasa malu kepada Allah, alhamdulillah.” Beliau berkata: “Bukan itu, akan tetapi malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah kamu jaga kepala dan apa yang diliputinya (yakni lisan, mata, telinga), kamu jaga (isi) perutmu (yakni dari yang haram) dan jaga yang bersambung dengannya, kamu ingat kematian dan kehancuran. Barangsiapa yang menghendaki akhirat tentu dia tinggalkan perhiasan dunia. Siapa saja yang melakukan itu semua, berarti dia telah malu dari Allah dengan sebenar-benarnya.” (Hasan lighairihi, HR. At-Tirmidzi, Shahih At-Targhib: 2/149 no. 1724)
Keutamaan Memakan dari Hasil Tangan Sendiri
Allah l telah memberikan kepada kita karunia-Nya, berupa kesempatan, sarana dan prasarana untuk mencukupi kebutuhan kita. Allah l menjadikan waktu siang agar kita gunakan untuk mencari penghidupan. Allah l berfirman:
“Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” (An-Naba’: 11)
Allah l pun menjadikan di muka bumi ini ma’ayisy, sarana-sarana penghasilan yang beraneka ragam yang dengannya seseorang dapat memenuhi kebutuhannya, walaupun sedikit dari mereka yang menyadari dan mensyukurinya.
“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.” (Al-A’raf: 10)
Untuk itulah Allah l mempersilakan kita untuk berkarya dan berwirausaha dalam mencari karunia Allah l.
”Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabbmu.” (Al-Baqarah: 198)
Karena demikian terbukanya peluang untuk kita, maka Nabi n pun menganjurkan kepada kita:
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ
”Bersemangatlah untuk sesuatu yang bermanfaat buatmu.” (Shahih, HR. Muslim)
Yakni bermanfaat baik dalam urusan akhirat maupun dunia.
Sehingga seseorang hendaknya bersemangat untuk mencari kecukupannya dengan tangan sendiri. Itulah sebaik-baik penghasilan yang ia makan. Jangan menjadi beban bagi orang lain dengan selalu bergantung kepadanya. Demikianlah yang dilakukan para pendahulu kita termasuk para sahabat bahkan para Nabi.
Al-Munawi t dalam bukunya Faidhul Qadir mengatakan: “Mencari penghasilan dengan bekerja adalah sunnah para Nabi. Dari Miqdam bin Ma’dikarib z dari Nabi n, beliau bersabda:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidaklah seorangpun memakan makanan sama sekali yang lebih bagus dari memakan dari hasil kerja tangannya sendiri dan Nabiyyullah Dawud dahulu memakan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Nabi Muhammad n menyebut Nabi Dawud q secara khusus bukan Nabi yang lain, karena Nabi Dawud q adalah seorang khalifah di muka bumi, yang sebenarnya tidak butuh untuk berusaha sendiri. Namun demikian, hal itu tidak menghalangi beliau untuk melakukan yang paling utama. Demikian dijelaskan Ibnu Hajar t (Fathul Bari, 4/306).
Demikian pula halnya Nabi Zakariyya q. Beliau adalah seorang tukang kayu. Nabi n menyebutkan:
كَانَ زَكَرِيَّاءُ نَجَّارًا
“Zakariyya adalah seorang tukang kayu.” (Shahih, HR. Muslim dari sahabat Abu Hurairah z)
Hadits ini menunjukkan keutamaan beliau, sebagaimana ungkap Al-Imam An-Nawawi t. Karena beliau dengan itu makan dari hasil kerjanya sendiri. Keadaannya sebagai nabi tidak menghalanginya untuk berprofesi sebagai tukang kayu. Bahkan dengan itu, beliau memberi contoh kepada umat. Nabi n juga bersabda:
لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حِزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيهِ أَوْ يَمْنَعُهُ
”Salah seorang di antara kalian mencari/mengambil seikat kayu bakar di atas punggungnya lebih baik atasnya daripada meminta-minta seseorang lalu orang itu memberinya atau (mungkin) tidak memberinya.” (Shahih, HR. Al-Imam Malik, Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i dari sahabat Abu Hurairah z)
Dalam hadits lain:
”Lalu ia menjual kayu bakar itu sehingga dengannya Allah l lindungi wajahnya (yakni dari kehinaan), maka lebih baik daripada meminta-minta kepada manusia. Mereka mungkin memberi atau tidak.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Dari Sa’id bin ’Umair, dari pamannya ia berkata:
سُئِلَ رَسُولُ اللهِ n: أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِه،ِ وَكُلُّ كَسْبٍ مَبْرُورٍ
Rasulullah n ditanya: ”Penghasilan apakah yang paling baik?” Beliau menjawab: ”Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan semua penghasilan yang mabrur (diterima di sisi Allah).” (Shahih Lighairihi, HR. Al Hakim. Shahih At-Targhib: 2/141 no. 1688)
Nabi n juga menyebutkan bahwa seorang yang bekerja untuk anaknya dan memenuhi kebutuhan orang yang berada dalam tanggungannya berarti dia berada di jalan Allah l. Dalam hadits dari Ka’b bin ‘Ujrah, ia berkata:
مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ n رَجُلٌ فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ n مِنْ جَلَدِهِ وَنَشَاطِهِ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ n: إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيْرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ
Seseorang telah melewati Nabi n maka para sahabat Nabi melihat keuletan dan giatnya, sehingga mereka mengatakan: “Wahai Rasulullah, seandainya ia lakukan itu di jalan Allah l.” Maka Rasulullah n bersabda: “Bila ia keluar (rumah) demi mengusahakan untuk anak-anaknya yang kecil maka ia berada di jalan Allah. Bila ia keluar demi mengusahakan untuk kedua orangtuanya yang telah berusia lanjut maka ia berada di jalan Allah. Bila dia keluar demi mengusahakan untuk dirinya sendiri agar terjaga kehormatannya maka ia berada di jalan Allah. Namun bila dia keluar dan berusaha untuk riya’ (mencari pujian orang) atau untuk berbangga diri, maka ia berada di jalan setan.” (Shahih lighairihi, HR. At-Thabarani. Shahih At-Targhib, 2/141 no. 1692)
Al-Imam Ahmad t ditanya: “Apa pendapatmu tentang seseorang yang duduk di rumahnya atau di masjidnya, dan berkata: ‘Saya tidak akan bekerja apapun sampai rezekiku nanti datang’.” Beliau menjawab: “Orang ini tidak tahu ilmu. Tidakkah dia mendengar sabda Nabi: ‘Allah jadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku’ dan beliau bersabda ketika menyebutkan burung: ‘Pergi waktu pagi dengan perut kosong dan pulang waktu sore dengan perut kenyang’. Dahulu para sahabat Nabi berdagang baik di darat maupun di laut. Mereka juga bertani di kebun korma mereka. Mereka adalah teladan.”